AL UMMU MADROSATUL ULA
Seorang ibu
dalam Islam harus memiliki kemampuan dalam mendidik anak. Tugas yang tidak
ringan ini membuat seorang ibu harus memiliki kompetensi dalam masalah
pendidikan terhadap anak. Namun, saat ini seringkali kita jumpai seorang ibu
mengabaikan tugas utamanya dalam mendidik anak yang kemungkinan dikarenakan tingginya
kebutuhan hidup yang harus dipenuhi sehingga membuat seorang ibu harus membantu
tugas ayah dalam mencari nafkah. Padahal penyair Arab, Hafidz Ibrohim,
mengatakan bahwa seorang ibu adalah sekolah pertama bagi anaknya. Jika engkau
persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau
persiapkan bangsa berakar kebaikan.
persiapkan bangsa berakar kebaikan.
Selain itu,
tidak jarang juga seorang ibu rumah tangga yang merasa tidak percaya diri
dengan statusnya sebagai ibu rumah tangga. Status sebagai ibu rumah tangga
dirasa kurang “menjual” dibandingkan status sebagai wanita karir. Cara pandang
semacam ini muncul karena status ibu rumah tangga belum dibahas secara detail
dan mendalam. Padahal jika kita kaji secara mendalam dan detail, kita akan
menemukan bahwa status ibu rumah tangga merupakan himpunan dari berbagai macam
keterampilan dan keahlian. Kemampuan dan kecakapan yang dimiliki oleh seorang
pakar tertentu yang dipelajari secara spesial dan membutuhkan waktu tersendiri,
dapat dimiliki secara global oleh seorang ibu rumah tangga. Seorang ibu rumah
tangga bisa menjadi seorang perawat, pakar makanan, ekonom, psikolog, pengajar
dan pendidik anak-anak sekaligus.
Tugas
mengajar dan mendidik anak merupakan tugas yang sangat penting dalam
menghasilkan generasi yang berkualitas. Selama ini yang terjadi adalah
kecerdasan perempuan lebih diarahkan pada eksistensi diri ke arah lapangan
kerja, seperti kebanyakan dari kita sebagai mahasiswi mempunyai tujuan kuliah
yang diarahkan ke lapangan pekerjaan. Padahal perempuan sebagai calon ibu rumah
tangga perlu mendapat pendidikan khusus mengenai tata cara mendidik anak.
Seorang ibu rumah tangga harus memiliki kepribadian yang tangguh dan ideologis,
yakni kepribadian Islam (syakhsiyah Islam) yang berguna untuk mendidik anak
agar menjadi generasi yang juga berkepribadian Islam. Berkepribadian Islam
berarti memiliki aqliyah (pola pikir) dan Nafsiyah (pola sikap) yang Islami,
yang didasarkan pada aqidah Islam. Kepribadian Islam dapat diraih dengan
tafaqquh fiddin, yakni menuntut ilmu agama atau ilmu Islam. Maka tidak heran
jika tafaqquh fiddin merupakan wajib ain untuk dilaksanakan oleh setiap
individu muslim, termasuk para wanita atau para ibu. Jika kewajiban ini
ditinggalkan tentulah akan berdosa.
Seorang ibu
rumah tangga yang tidak memiliki syakhsiyah Islam tidak akan menghasilkan
generasi yang berkualitas. Sebab pondasi seorang muslim adalah syakhsiyah Islam
yang bersumber pada akidah Islam. Selanjutnya barulah seorang anak mendapat pendidikan
bidang-bidang pilihan seperti ilmu alam, ilmu sosial atau ilmu umum lainnya,
yang hukumnya fardhu kifayah.
Mencita-citakan
generasi berkualitas melalui seorang ibu yang berkompeten dalam mendidik anak
tidak akan tercapai secara maksimal jika perempuan pada masa kini diarahkan
untuk lebih mengejar materi di luar rumah dibandingkan berperan baik dalam
rumah tangga dan mendidik anak. Dibutuhkan suatu keadaan yang dilahirkan dari
sistem Islam agar seorang ibu dapat berperan sebagai pendidik yang baik bagi
anak-anaknya. Sistem Islam akan mengarahkan perempuan untuk menjadi ibu rumah
tangga yang baik, sekalipun begitu, Islam tidak melarang perempuan bekerja di
luar rumah. Dalam Islam hukum bekerja bagi perempuan adalah mubah atau boleh.
Karir seorang perempuan dalam sistem syariat Islam dalam bingkai khilafah akan
diarahkan untuk tidak mengabaikan kewajiban utamanya sebagai “Al Ummu
Madrosatul Ula” (ibu sebagai sekolah yang pertama) bagi anak. Oleh karena itu,
menegakkan seluruh aturan Islam dalam bingkai Khilafah Islam menjadi tidak
terelakkan lagi, sebab dengan penerapan syariat Islam dalam bingkai khilafah
akan menjamin kecerdasan ibu untuk mencetak generasi berkualitas.
Meskipun
pembahasan di atas hanya mengenai ibu sebagai sekolah pertama, namun menurut
saya, sebenarnya pendidikan pertama tidak hanya berada di bawah naungan ibu
saja, akan tetapi berada di bawah naungan keluarga secara keseluruhan. Selain
bertanggung jawab penuh atas nafkah keluarga, ayah juga memegang peranan
penting dalam mendidik anaknya setelah ibu. Jadi, tugas utama dari keluarga
(ayah dan ibu secara bersama-sama) bagi anak adalah sebagai berikut.
1.
Pengalaman pertama masa kanak-kanak
2.
Menjamin kehidupan emosional anak
3.
Menanamkan dasar pendidikan moral
anak
4.
Memberikan dasar pendidikan sosial
anak
5.
Peletakan dasar-dasar keagamaan
Wallaahu a'lam
Semoga bermanfaat untuk mengantarkan keluarga kita menjadi keluarga sakinah, mawadah, rohmah, daaiman. Amiin.
No comments:
Post a Comment