Thursday 30 October 2014

AL UMMU MADROSATUL ULA
Seorang ibu dalam Islam harus memiliki kemampuan dalam mendidik anak. Tugas yang tidak ringan ini membuat seorang ibu harus memiliki kompetensi dalam masalah pendidikan terhadap anak. Namun, saat ini seringkali kita jumpai seorang ibu mengabaikan tugas utamanya dalam mendidik anak yang kemungkinan dikarenakan tingginya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi sehingga membuat seorang ibu harus membantu tugas ayah dalam mencari nafkah. Padahal penyair Arab, Hafidz Ibrohim, mengatakan bahwa seorang ibu adalah sekolah pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau
persiapkan bangsa berakar kebaikan.
Selain itu, tidak jarang juga seorang ibu rumah tangga yang merasa tidak percaya diri dengan statusnya sebagai ibu rumah tangga. Status sebagai ibu rumah tangga dirasa kurang “menjual” dibandingkan status sebagai wanita karir. Cara pandang semacam ini muncul karena status ibu rumah tangga belum dibahas secara detail dan mendalam. Padahal jika kita kaji secara mendalam dan detail, kita akan menemukan bahwa status ibu rumah tangga merupakan himpunan dari berbagai macam keterampilan dan keahlian. Kemampuan dan kecakapan yang dimiliki oleh seorang pakar tertentu yang dipelajari secara spesial dan membutuhkan waktu tersendiri, dapat dimiliki secara global oleh seorang ibu rumah tangga. Seorang ibu rumah tangga bisa menjadi seorang perawat, pakar makanan, ekonom, psikolog, pengajar dan pendidik anak-anak sekaligus.
Tugas mengajar dan mendidik anak merupakan tugas yang sangat penting dalam menghasilkan generasi yang berkualitas. Selama ini yang terjadi adalah kecerdasan perempuan lebih diarahkan pada eksistensi diri ke arah lapangan kerja, seperti kebanyakan dari kita sebagai mahasiswi mempunyai tujuan kuliah yang diarahkan ke lapangan pekerjaan. Padahal perempuan sebagai calon ibu rumah tangga perlu mendapat pendidikan khusus mengenai tata cara mendidik anak. Seorang ibu rumah tangga harus memiliki kepribadian yang tangguh dan ideologis, yakni kepribadian Islam (syakhsiyah Islam) yang berguna untuk mendidik anak agar menjadi generasi yang juga berkepribadian Islam. Berkepribadian Islam berarti memiliki aqliyah (pola pikir) dan Nafsiyah (pola sikap) yang Islami, yang didasarkan pada aqidah Islam. Kepribadian Islam dapat diraih dengan tafaqquh fiddin, yakni menuntut ilmu agama atau ilmu Islam. Maka tidak heran jika tafaqquh fiddin merupakan wajib ain untuk dilaksanakan oleh setiap individu muslim, termasuk para wanita atau para ibu. Jika kewajiban ini ditinggalkan tentulah akan berdosa.
Seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki syakhsiyah Islam tidak akan menghasilkan generasi yang berkualitas. Sebab pondasi seorang muslim adalah syakhsiyah Islam yang bersumber pada akidah Islam. Selanjutnya barulah seorang anak mendapat pendidikan bidang-bidang pilihan seperti ilmu alam, ilmu sosial atau ilmu umum lainnya, yang hukumnya fardhu kifayah.
Mencita-citakan generasi berkualitas melalui seorang ibu yang berkompeten dalam mendidik anak tidak akan tercapai secara maksimal jika perempuan pada masa kini diarahkan untuk lebih mengejar materi di luar rumah dibandingkan berperan baik dalam rumah tangga dan mendidik anak. Dibutuhkan suatu keadaan yang dilahirkan dari sistem Islam agar seorang ibu dapat berperan sebagai pendidik yang baik bagi anak-anaknya. Sistem Islam akan mengarahkan perempuan untuk menjadi ibu rumah tangga yang baik, sekalipun begitu, Islam tidak melarang perempuan bekerja di luar rumah. Dalam Islam hukum bekerja bagi perempuan adalah mubah atau boleh. Karir seorang perempuan dalam sistem syariat Islam dalam bingkai khilafah akan diarahkan untuk tidak mengabaikan kewajiban utamanya sebagai “Al Ummu Madrosatul Ula” (ibu sebagai sekolah yang pertama) bagi anak. Oleh karena itu, menegakkan seluruh aturan Islam dalam bingkai Khilafah Islam menjadi tidak terelakkan lagi, sebab dengan penerapan syariat Islam dalam bingkai khilafah akan menjamin kecerdasan ibu untuk mencetak generasi berkualitas.
Meskipun pembahasan di atas hanya mengenai ibu sebagai sekolah pertama, namun menurut saya, sebenarnya pendidikan pertama tidak hanya berada di bawah naungan ibu saja, akan tetapi berada di bawah naungan keluarga secara keseluruhan. Selain bertanggung jawab penuh atas nafkah keluarga, ayah juga memegang peranan penting dalam mendidik anaknya setelah ibu. Jadi, tugas utama dari keluarga (ayah dan ibu secara bersama-sama) bagi anak adalah sebagai berikut.
1.     Pengalaman pertama masa kanak-kanak
2.     Menjamin kehidupan emosional anak
3.     Menanamkan dasar pendidikan moral anak
4.     Memberikan dasar pendidikan sosial anak

5.     Peletakan dasar-dasar keagamaan
Wallaahu a'lam
Semoga bermanfaat untuk mengantarkan keluarga kita menjadi keluarga sakinah, mawadah, rohmah, daaiman. Amiin.

No comments:

Post a Comment