Monday 28 August 2017

Sistem Evaluasi Pembelajaran - Konsep Dasar Evaluasi

SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN
KONSEP DASAR EVALUASI
A.    Pengertian Tes, Pengujian, Pengukuran, Evaluasi/Penilaian Hasil Belajar
1.      Tes
Dalam pengertian luas, tes adalah alat ukur.
Dalam konteks pendidikan dan psikologi, istilah tes dikonotasikan sebagai suatu alat atau prosedur sistematis untuk mengukur suatu sampel tingkah laku. Dalam konteks yang lebih khusus pada situasi sekolah, tes dapat diartikan sebagai seperangkat pertanyaan atau instruksi dalam jumlah tertentu, baik lisan atau tertulis, yang harus direspon secara sengaja oleh peserta didik dalam situasi ujian atau proses penilaian.

Dengan begitu, tes digunakan dalam situasi artifisial (tidak alami, buatan), dalam percobaan, bukan dalam situasi sebenarnya. Karena itu, yang diukur hanya suatu sampel tingkah laku, bukan seluruhnya, dan berfungsi sebagai pengumpul data.

2.      Pengujian
Ujian sering dipahami sebagai proses pengukuran sekaligus penilaian yang dilakukan oleh sekolah. Biasanya berlangsung secara periodik di tengah atau di akhir periode pendidikan tertentu, seperti “ujian tengah semester”, “ujian akhir semester”, atau “ujian nasional”, tetapi tidak pernah dikenal adanya ujian harian. Ujian lebih sering melibatkan penggunaan tes, baik tertulis, lisan, maupun praktik.
Jika dilihat dari prosedur dan instrumen yang digunakan, maka dapat dikatakan bahwa pelaksanaan evaluasi yang hanya terdiri atas ujian, sebenarnya kurang memadai karena aspek tujuan pendidikan seperti ranah non-kognitif tidak terjangkau dengan baik, serta situasinya artifisial sehingga tingkat validitas kurang atau bahkan kurang dapat dipertanggungjawabkan.

3.      Pengukuran
Jika tes adalah alat ukur, maka proses penggunaan alat tersebut untuk memperoleh data tertentu mengenai sampel tingkah laku dalam bentuk numerik disebut pengukuran. Pada intinya, kegiatan pengukuran adalah untuk menjawab pertanyaan “how much?”.
Dengan demikian, hasil dari suatu pengukuran belum memberikan makna yang berarti, karena yang terbanyak belum tentu menunjukkan yang terbaik.

4.      Evaluasi/Penilaian
Evaluasi atau penilaian adalah suatu proses yang sistematis yang terdiri dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi (pemaknaan) terhadap informasi untuk menentukan sejauh mana tujuan pendidikan telah dicapai oleh peserta didik. Jika pengukuran menjawab “how much?”, maka penilaian atau evaluasi menjawab “how good?”. Untuk sampai pada kesimpulan atau keputusan penilaian, seorang penilai (dalam hal ini, pendidik atau guru) harus melewati tahap penentuan standar atau kriteria. Seorang peserta didik dinilai baik bukan atas dasar perolehan skor dengan nominal tertentu, tetapi dengan skor yang diperoleh itu, kemudian ada kriteria tertentu yang digunakan sehingga dia mendapat nilai baik atau tidak baik, dan hasilnya bersifat kualitatif sebagai produk dari proses penentuan standar.

B.     Hubungan Antara Evaluasi, Pengukuran, Pengujian Dan Tes Hasil Belajar
Pengambilan keputusan untuk penilaian atau evaluasi mengenai seberapa baik peserta didik dilakukan menggunakan alat ukur yang disebut tes, melalui proses yang dinamakan pengujian dan pengukuran.

C.    Tujuan evaluasi hasil belajar
1.      Mendeskripsikan kecakapan belajar peserta didik sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi yang ditempuhnya.
2.      Untuk mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran.
3.      Menentukan tindak lanjut hasil penilaian untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
4.      Memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan, meliputi pemerintah, orang tua atau wali peserta didik, serta masyarakat.

D.    Fungsi evaluasi hasil belajar
1.      Fungsi Selektif
Evaluasi dilakukan sebelum proses transformasi dan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk memilih calon peserta didik terbaik. Misalnya, SNMPTN.
2.      Fungsi Diagnostik
Setiap peserta didik pasti mempunyai masalah walaupun berbeda-beda dalam jenis dan kualitasnya, dan pada saat tertentu masalah tersebut akan mempengaruhi hasil belajar mereka. Maka evaluasi belajar dapat berfungsi diagnostik untuk membantu mengidentifikasi masalah peserta didik, kemudian dilakukan upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
3.      Fungsi Formatif
Formatif berasal dari kata form yang artinya membentuk. Evaluasi atau penilaian dilakukan untuk mengetahui kekurangan atau kesalahan dalam proses pembelajaran, sehingga selanjutnya diadakan tindak lanjut dalam bentuk tindakan nyata untuk memperbaiki kekurangan atau kesalahan yang terjadi, serta untuk meningkatkan keberhasilan yang sementara telah tercapai.
4.      Fungsi Sumatif
Sumatif berasal dari kata “sum” yang berarti jumlah atau total. Evaluasi atau penilaian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan atau kegagalan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, berapa jumlah peserta didik yang berhasil dan berapa jumlah peserta didik yang gagal.
5.      Fungsi Administratif
Hasil evaluasi atau penilaian digunakan sebagai materi utama laporan periodik dari pihak sekolah kepada orang tua atau wali peserta didik, kepada pemerintah, kepada masyarakat.

E.     Prinsip-prinsip evaluasi hasil belajar
1.      Kontinuitas
Kegiatan evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental atau pada waktu tertentu saja, tetapi harus dilakukan secara kontinyu atau berkesinambungan, karena proses pembelajaran juga bersifat kontinyu. Oleh sebab itu, hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus dihubungkan dengan hasil evaluasi pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang keadaan dan perkembangan peserta didik.
2.      Komprehensif
Dalam melaksanakan evaluasi terhadap suatu objek, evaluator (pendidik) harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objeknya adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik harus dievaluasi, menyangkut aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
3.      Adil dan Objektif
Dalam melaksanakan evaluasi, evaluator (pendidik) harus berlaku adil, tanpa pilih kasih antara peserta didik satu dengan lainnya. Selain adil juga harus objektif, apa adanya sesuai dengan keadaan dan kemampuan peserta didik.
4.      Kooperatif
Dalam pelaksanaan evaluasi, seorang evaluator (pendidik) hendaknya berkerja sama dengan semua pihak, misalnya sesama pendidik, kepala sekolah, orang tua peserta didik, juga dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa dihargai dan merasa puas dengan hasil evaluasi.
5.      Praktis
Instrumen evaluasi hendaknya mudah digunakan, baik oleh evaluato (pendidik) itu sendiri maupun oleh pihak lain yang akan menggunakan instrumen evaluasi tersebut.

Sumber:
Shodiq Abdulloh, Drs. H., M.Ag., Evaluasi Pembelajaran, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2012.
Sulistyorini, Evaluasi Pendidikan, Yogyakarta: Teras, 2009.





No comments:

Post a Comment