SISTEM
EVALUASI PEMBELAJARAN
KONSEP
DASAR EVALUASI
A. Pengertian Tes, Pengujian,
Pengukuran, Evaluasi/Penilaian Hasil Belajar
1.
Tes
Dalam pengertian luas,
tes adalah alat ukur.
Dalam konteks
pendidikan dan psikologi, istilah tes dikonotasikan sebagai suatu alat atau
prosedur sistematis untuk mengukur suatu sampel tingkah laku. Dalam konteks
yang lebih khusus pada situasi sekolah, tes dapat diartikan sebagai seperangkat
pertanyaan atau instruksi dalam jumlah tertentu, baik lisan atau tertulis, yang
harus direspon secara sengaja oleh peserta didik dalam situasi ujian atau
proses penilaian.
Dengan begitu, tes
digunakan dalam situasi artifisial (tidak alami, buatan), dalam percobaan,
bukan dalam situasi sebenarnya. Karena itu, yang diukur hanya suatu sampel
tingkah laku, bukan seluruhnya, dan berfungsi sebagai pengumpul data.
2.
Pengujian
Ujian sering dipahami
sebagai proses pengukuran sekaligus penilaian yang dilakukan oleh sekolah.
Biasanya berlangsung secara periodik di tengah atau di akhir periode pendidikan
tertentu, seperti “ujian tengah semester”, “ujian akhir semester”, atau “ujian nasional”,
tetapi tidak pernah dikenal adanya ujian harian. Ujian lebih sering melibatkan
penggunaan tes, baik tertulis, lisan, maupun praktik.
Jika dilihat dari
prosedur dan instrumen yang digunakan, maka dapat dikatakan bahwa pelaksanaan evaluasi
yang hanya terdiri atas ujian, sebenarnya kurang memadai karena aspek tujuan
pendidikan seperti ranah non-kognitif tidak terjangkau dengan baik, serta
situasinya artifisial sehingga tingkat validitas kurang atau bahkan kurang
dapat dipertanggungjawabkan.
3.
Pengukuran
Jika tes adalah alat
ukur, maka proses penggunaan alat tersebut untuk memperoleh data tertentu
mengenai sampel tingkah laku dalam bentuk numerik disebut pengukuran. Pada
intinya, kegiatan pengukuran adalah untuk menjawab pertanyaan “how much?”.
Dengan demikian, hasil
dari suatu pengukuran belum memberikan makna yang berarti, karena yang
terbanyak belum tentu menunjukkan yang terbaik.
4.
Evaluasi/Penilaian
Evaluasi atau penilaian
adalah suatu proses yang sistematis yang terdiri dari pengumpulan, analisis,
dan interpretasi (pemaknaan) terhadap informasi untuk menentukan sejauh mana
tujuan pendidikan telah dicapai oleh peserta didik. Jika pengukuran menjawab “how much?”, maka penilaian atau evaluasi
menjawab “how good?”. Untuk sampai
pada kesimpulan atau keputusan penilaian, seorang penilai (dalam hal ini,
pendidik atau guru) harus melewati tahap penentuan standar atau kriteria.
Seorang peserta didik dinilai baik bukan atas dasar perolehan skor dengan
nominal tertentu, tetapi dengan skor yang diperoleh itu, kemudian ada kriteria
tertentu yang digunakan sehingga dia mendapat nilai baik atau tidak baik, dan
hasilnya bersifat kualitatif sebagai produk dari proses penentuan standar.
B. Hubungan Antara Evaluasi, Pengukuran, Pengujian Dan Tes
Hasil Belajar
Pengambilan keputusan untuk penilaian atau evaluasi
mengenai seberapa baik peserta didik dilakukan menggunakan alat ukur yang
disebut tes, melalui proses yang dinamakan pengujian dan pengukuran.
C. Tujuan evaluasi hasil belajar
1. Mendeskripsikan
kecakapan belajar peserta didik sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekurangannya dalam berbagai bidang studi yang ditempuhnya.
2. Untuk
mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran.
3. Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam hal
program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
4. Memberikan
pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan,
meliputi pemerintah, orang tua atau wali peserta didik, serta masyarakat.
D. Fungsi evaluasi hasil belajar
1.
Fungsi Selektif
Evaluasi
dilakukan sebelum proses transformasi dan pembelajaran berlangsung dengan
tujuan untuk memilih calon peserta didik terbaik. Misalnya, SNMPTN.
2.
Fungsi Diagnostik
Setiap
peserta didik pasti mempunyai masalah walaupun berbeda-beda dalam jenis dan
kualitasnya, dan pada saat tertentu masalah tersebut akan mempengaruhi hasil
belajar mereka. Maka evaluasi belajar dapat berfungsi diagnostik untuk membantu
mengidentifikasi masalah peserta didik, kemudian dilakukan upaya untuk
menyelesaikan masalah tersebut.
3.
Fungsi Formatif
Formatif
berasal dari kata form yang artinya membentuk. Evaluasi atau penilaian
dilakukan untuk mengetahui kekurangan atau kesalahan dalam proses pembelajaran,
sehingga selanjutnya diadakan tindak lanjut dalam bentuk tindakan nyata untuk
memperbaiki kekurangan atau kesalahan yang terjadi, serta untuk meningkatkan
keberhasilan yang sementara telah tercapai.
4.
Fungsi Sumatif
Sumatif berasal dari
kata “sum” yang berarti jumlah atau total. Evaluasi atau penilaian dilakukan
untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan atau kegagalan proses pembelajaran
yang telah dilaksanakan, berapa jumlah peserta didik yang berhasil dan berapa
jumlah peserta didik yang gagal.
5.
Fungsi
Administratif
Hasil evaluasi atau
penilaian digunakan sebagai materi utama laporan periodik dari pihak sekolah
kepada orang tua atau wali peserta didik, kepada pemerintah, kepada masyarakat.
E. Prinsip-prinsip evaluasi hasil belajar
1.
Kontinuitas
Kegiatan
evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental atau pada waktu tertentu saja,
tetapi harus dilakukan secara kontinyu atau berkesinambungan, karena proses
pembelajaran juga bersifat kontinyu. Oleh sebab itu, hasil evaluasi yang
diperoleh pada suatu waktu harus dihubungkan dengan hasil evaluasi pada waktu
sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang keadaan dan
perkembangan peserta didik.
2.
Komprehensif
Dalam
melaksanakan evaluasi terhadap suatu objek, evaluator (pendidik) harus
mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objeknya
adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik harus
dievaluasi, menyangkut aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
3.
Adil dan Objektif
Dalam
melaksanakan evaluasi, evaluator (pendidik) harus berlaku adil, tanpa pilih
kasih antara peserta didik satu dengan lainnya. Selain adil juga harus objektif,
apa adanya sesuai dengan keadaan dan kemampuan peserta didik.
4.
Kooperatif
Dalam
pelaksanaan evaluasi, seorang evaluator (pendidik) hendaknya berkerja sama
dengan semua pihak, misalnya sesama pendidik, kepala sekolah, orang tua peserta
didik, juga dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua
pihak merasa dihargai dan merasa puas dengan hasil evaluasi.
5.
Praktis
Instrumen
evaluasi hendaknya mudah digunakan, baik oleh evaluato (pendidik) itu sendiri
maupun oleh pihak lain yang akan menggunakan instrumen evaluasi tersebut.
Sumber:
Shodiq
Abdulloh, Drs. H., M.Ag., Evaluasi
Pembelajaran, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2012.
Sulistyorini, Evaluasi Pendidikan, Yogyakarta: Teras,
2009.
No comments:
Post a Comment